Mulai 18 Mei, Ini Syarat Perjalanan Keluar Kota Naik Kendaraan Pribadi Maupun Kendaraan Umum

By Iveta Rahmalia, Minggu, 16 Mei 2021 | 18:29 WIB
Untuk melakukan perjalanan keluar kota selama masa mudik Lebaran, kita perlu mematuhi syarat-syarat tertentu. Mulai 18 - 24 Mei 2021 pemeriksaan syarat perjalanan keluar kota diperketat. (Photo by Mikechie Esparagoza from Pexels)

Lalu, selalu jaga kebersihan diri sendiri maupun sekitar kita, ya.

Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah melakukan berbagai aktivitas.

Baca Juga: Bukan Hanya COVID-19, Ini 3 Penyebab Mulut Tidak Bisa Merasakan Rasa Makanan  Baca Juga: Cara Melihat Sertifikat Vaksin COVID-19 dan Melihat Jadwal Vaksinasi Kedua

Selain itu, tetap jaga jarak dengan orang-orang di sekitarmu.

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id

Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com