Berlaku 12 Juli, Ini Syarat dan Ketentuan Pengguna Kereta Api di Pulau Jawa dan Sumatera

By Ikawati Sukarna, Senin, 12 Juli 2021 | 13:25 WIB
Adanya pembaharuan aturan bagi pengguna kereta api. (pixabay)

Atau bisa menggunakan hasil swab antigen yang diambil maksimal 1 hari sebelum keberangkatan kereta api

2. Menunjukkan serifikat vaksin minimal dosis pertama. 

3. Genose tidak bisa digunakan untuk perjalanan jauh kereta api.

Untuk para pengguna kereta api, khususnya di Pulau Sumatera, harus memenuhi syarat:

1. Menunjukkan hasil PCR atau swab 

Sama dengan aturan di Pulau Jawa, Pengguna kereta api harus menunjukkan hasil PCR yang diambil 2 hari sebelum keberangkatan. 

Baca Juga: PPKM Mikro Dimulai di Daerah Level 3 & 4, Kenali Level Situasi Pandemi

Jika menggunakan hasil swab antigen, maka wajib diambil satu hari sebelum keberangkatan kereta api. 

2. Menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. 

3. Genose tidak bisa digunakan untuk perjalanan jauh kereta api. 

Selain itu, ada syarat lain yang perlu diperhatikan dengan baik, untuk pengguna kereta api di wilayah Pulau Jawa dan Sumatera, yaitu: