Bobo.id - Pintu tol ke Jawa Tengah ditutup mulai tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021 nanti.
Penutupan dilakukan sebagai upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut Irjen Pol Ahmad Ludfi, ada 27 pintu tol ke arah Jawa Tengah yang ditutup.
Ia juga menambahkan bahwa pengetatan lalu lintas juga dilakukan pada 244 titik.
Penutupan pintul tol dilakukan untuk mencegah perpindahan (mobilitas) masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Penutupan tol ke Jawa Tengah ini tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Namun, sudah sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah tersebut tetap memberi izin untuk jenis kendaraan yang berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal.
Selain itu, penutupan tol ke arah Jawa tengah dilakukan untuk mencegah para pemudik merayakan Idul Adha di Rumah.