Bobo.id - Pintu tol ke Jawa Tengah ditutup mulai tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021 nanti.
Penutupan dilakukan sebagai upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut Irjen Pol Ahmad Ludfi, ada 27 pintu tol ke arah Jawa Tengah yang ditutup.
Ia juga menambahkan bahwa pengetatan lalu lintas juga dilakukan pada 244 titik.
Penutupan pintul tol dilakukan untuk mencegah perpindahan (mobilitas) masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Penutupan tol ke Jawa Tengah ini tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Namun, sudah sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah tersebut tetap memberi izin untuk jenis kendaraan yang berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal.
Selain itu, penutupan tol ke arah Jawa tengah dilakukan untuk mencegah para pemudik merayakan Idul Adha di Rumah.
Baik yang dari Jakarta ataupun Jawa Timur, semuanya tidak bisa melewati pintu tol ini.
Dikutip dalam Kompas.com, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto mengatakan bahwa akan ada petugas gabungan.
Para petugas ini akan melakukan penjagaan pada pintu tol ke Jawa Tengah. Agar pembatasan bisa dilakukan.
Baca Juga: PPKM Jakarta Kembali Diperketat, Ini Daftar Tempat yang Akan Ditutup Mulai 22 Juni - 5 Juli 2021
Langkah penutupan pintu tol ini dilakukan untuk mengurangi kasus harian COVID-19 di Semarang.
Selain itu, langkah penutupan pintu tol dilakukan sebagai upaya untuk menurunkan status di kota Semarang.
Ada beberapa wilayah di Jawa Tengah yang berstatus hitam. Oleh sebab itu perlu diawasi.
Rudianto juga mengatakan bahwa kasus harian di beberapa hari ini sudah menurun, meskipun masih tergolong tinggi.
Hal yang menjadi tujuan dalam penutupan pintu tol untuk menekan pergerakan masyarakat dan kendaraan.
Jika pergerakan ini bisa diatasi, maka kasus harian COVID-19 pun akan menurun.
Baca Juga: Kegiatan di Mal dan Pusat Perbelanjaan Ditutup, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat
Sehingga wilayah-wilayah di kota Semarang yang berstatus hitam bisa turun menjadi berstatus kuning atau hijau.
Dikutip dalam Kompas.com, dikatakan sekali lagi bahwa penutupan pintu tol arah Jawa Tengah ini sesuai dengan Surat edaran ( SE) Mendagri Nomor 15 Tahun 2021.
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.