Para penumpang kereta api karena kepentingan mendesak harus menunjukkan syarat, yaitu:
- Surat Rujukan dari rumah sakit
- Surat Keterangan Kematian
- Surat Pengantar yang dikeluarkan oleh perangkat daerah setempat
- Surat Keterangan lainnya
3. Penumpang Kereta Api Jarak Jauh
Para penumpang ini harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Hasil tes PCR atau Swab
Hasil tes PCR dilakukan maksimal 2 hari sebelum keberangkatan kereta.
Sedangkan untuk hasil tes swab dilakukan maksimal 1 hari sebelum tanggal keberangkatan kereta.
2. Kartu vaksinasi
Kartu vaksinasi digunakan sebagai bukti bahwa seseorang tersebut telah divaksin.
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.