Pemerintah Izinkan Vaksin Pfizer untuk Anak Jelang Sekolah Tatap Muka

By Amirul Nisa, Kamis, 26 Agustus 2021 | 19:22 WIB
Pemberian vaksin untuk anak-anak jelang pemberlajarn tatap muka terbatas. (freepik)

 

Bobo.id - Belum lama ini, pemerintah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Pfizer untuk anak-anak. Hal ini bersamaan dengan persiapan sekolah tatap muka terbatas di beberapa wilayah.

Salah satu wilayah yang akan segera mengadakan sekolah tatap muka terbatas adalah DKI Jakarta.

Sebelum memutuskan melakukan sekolah tatap muka terbatas, pemerintah sudah menggalakan pemberian vaksin untuk anak.

Pemberian vaksin ini dipercapat khususnya untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dengan pemberian vaksin, pemerintah berharap agar kekebalan komunal segera terbentuk untuk menangkal tertular virus COVID-19.

Baca Juga: Mengenal Vaksin Merah Putih, Vaksin Buatan Indonesia yang Akan Diproduksi Tahun 2022

Bahkan untuk menggalakan kegiatan vaksinsani ini pemerintah melakukan vaksinasi door to door atau mendatangi tiap rumah yang ingin melakukan vaksin.

Cara lain yang dilakukan pemerintah adalah mengeluarkan izin pemberian vaksin Pfizer pada anak usia 12 hingga 17 tahun.

Sebelumnya, vaksin yang boleh diberikan pada anak-anak hanyalah vaksin Sinovac yang di produksi PT. Biofarma.

Melalui surat edaran bernomor SR 02.06/I/2151/2021, pemerintah memberikan izin penggunaan vaksin Pfizer.