Kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 dalam Sistem Hukum Indonesia

By Grace Eirin, Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:55 WIB
Bagaimana kedudukan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945? (Freepik/wirestock)

UUD 1945 hanya sebagian dari konstitusi, yaitu konstitusi tertulis. Berikut ini kedudukan UUD NRI 1945 bagi kehidupan rakyat Indonesia. 

1. Hukum Dasar Tertulis

Negara Republik Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertulis.

Selain ada hukum dasar tertulis, juga terdapat hukum dasar tidak tertulis yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara. 

Undang-Undang Dasar 1945 bersifat tertulis, artinya merupakan suatu hukum yang mengikat pemerintah dan setiap warga negara. 

Baca Juga: Cita-Cita dan Tujuan Negara Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945

Fungsi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertulis, yaitu untuk mengatur jalannya pemerintahan negara. 

Sebagai hukum dasar, UUD Negara Republik Indonesia menduduki posisi tertinggi yang melandasi peraturan perundang-undangan lainnya. 

Sedangkan sebagai hukum dasar tertinggi, segala peraturan perundangan di bawah UUD 1945, tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. 

Selain itu, Undang-Undang Dasar 1945 juga digunakan penentu hak dan kewajiban negara, aparat negara, dan warga negara.