Sebagai hukum dasar, UUD Negara Republik Indonesia menduduki posisi tertinggi yang melandasi peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu, UUD 1945 juga merupakan norma hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Fungsinya sebagai norma hukum tertinggi adalah untuk dijadikan dasar penyusunan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Contoh Sikap Melaksanakan dan Mempertahankan UUD 1945 di Sekolah, Rumah, dan Lingkungan Masyarakat
Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat untuk dijadikan panduan tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Artinya, UUD 1945 juga menjadi panduan dan aturan yang mengatur hukum di Indonesia.
Nah, untuk lebih jelasnya lagi, kita cari tahu apa saja sifat UUD 1945. Setelah itu, kita baru bisa menyimpulkan apa saja manfaat UUD 1945.
Sifat Undang-Undang Dasar 1945
Adapun sifat Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai berikut.
1. Tertulis, artinya rumusannya jelas dan dituliskan sehingga menjadi hukum yang mengikat pemerintah dan warga negaranya.
2. Singkat dan supel, artinya harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan jaman dan memuat hak asasi manusia.
3. Memuat norma dan aturan yang harus dilaksanakan secara konstitusional.
4. Merupakan peraturan hukum positif tertinggi, yang mengatur peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.