Aturan Baru Perjalanan Darat, Anak Usia di Bawah 6 Tahun Sudah Boleh Naik Kereta

By Grace Eirin, Sabtu, 12 Maret 2022 | 13:00 WIB
Aturan naik kereta bagi anak di bawah 6 tahun. (ready made/Pexels)

2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen

Pelanggan yang akan naik kereta, wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Selain itu, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Untuk pemakaian masker, pelanggan hendaknya memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Persyaratan lain, pelanggan tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Serta tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

(Penulis : Nur Rohmi Aida)

Tonton video ini juga, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.