Banyak yang Belum Tahu, Ini Arti Huruf Depan dan Belakang pada Pelat Kendaraan Bermotor

By Amirul Nisa, Kamis, 17 Maret 2022 | 16:30 WIB
Arti angka dan huruf pada pelat nomor kendaraan. (blende12/pixabay)

Bobo.id - Teman-teman pasti sering melihat setiap kendaan memiliki pelat nomor yang berbeda-beda.

Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau sering disebut pelat nomor digunakan karena memiliki arti tertentu.

Sudah tahukah teman-teman arti dari setiap bagian pelat nomor?

Pada pelat nomor akan ada huruf pada bagian depan dan belakang serta beberapa digit nomor.

Setiap huruf dan angka atau nomor memiliki arti yang berbeda-beda.

Berikut akan dijelaskan arti pelat nomor kendaraan dari huruf hingga nomornya.

Huruf Depan

Dari urutan pelat nomor, huruf pada bagian depan merupakan kode wilayah kendaraan terdaftar.

Dengan melihat huruf pada bagian depan pelat nomor, teman-teman akan tahu dari mana asal kendaraan itu.

Baca Juga: Apa Itu Penerapan Pelat Nomor Ganjil Genap? Ini Penjelasannya

Bisanya akan ada satu hingga dua huruf yang menandakan berbagai wilayah di Indonesia.

Seperti huruf B yang yang merupakan tanda wilayah Provinsi DKI Jakarta, ada juga D untuk Kota dan Kabupaten Bandung.