Banyak yang Belum Tahu, Ini Arti Huruf Depan dan Belakang pada Pelat Kendaraan Bermotor

By Amirul Nisa, Kamis, 17 Maret 2022 | 16:30 WIB
Arti angka dan huruf pada pelat nomor kendaraan. (blende12/pixabay)

Selain itu, kode huruf juga menujukan jenis kendaraan berupa minibus, jib, taksi, sedan, atau lain sebagainya.

Huruf kedua ini juga bisa menunjukan jenis kendaraan termasuk milik pemerintah atau bukan.

Bila ada tiga digit huruf seperti "ABC" maka huruf pertama yaitu A akan menujukan wilayah pemilik kendaraan, seperti kecamatan.

Sedangkan penanda provinsi ada pada bagian depan, seperti dijelaskan sebelumnya.

Lalu pada huruf "B" memiliki arti jenis kendaraan misalnya minibus.

Baca Juga: Beda Warna Beda Arti, Kenali Arti Warna dari Pelat Nomor Kendaraan yang Terbaru, yuk!

Sedangkan huruf terakhir memiliki fungsi sebagai pembeda.

Namun huruf terakhir ini memiliki pola hanya dalam kurun waktu tertentu.

Nomor pada Bagian Bawah

Ada juga nomor berukuran kecil pada bagian kanan bawah pelat nomor.

Angka-angka tersebut menunjukan masa berlaku kendaraan, yang terdiri dari tahun dan bulan.

Dua digit angka bagian depan akan menandakan bulan berakhirnya masa berlaku kendaraan.

Sedangkan dua digit terakhir merupakan tahun berakhirnya masa berlaku.

Nah, itu tadi arti angka dan huruf pada pelat nomor kendaraan.

Tonton video ini, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.