Asyik! Kemenhub Sediakan Layanan Mudik Gratis 2022, Apa Syarat Pendaftarannya?

By Grace Eirin, Senin, 11 April 2022 | 13:00 WIB
Kementerian Perhubungan selenggarakan Mudik Gratis 2022. (Hobi industri/Unsplash)

Bobo.id - Menjelang Lebaran, masyarakat Indonesia terbiasa melakukan tradisi mudik yang ada setiap tahun khusus pada bulan Ramadan.

Nah, berbicara mengenai mudik, ternyata ada kabar baik terbaru dari Kementerian Perhubungan, nih, teman-teman.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan layanan mudik gratis 2022.

Layanan mudik gratis ini diselenggarakan kembali dengan tujuan untuk mengurangi arus mudik menggunakan kendaraan sepeda roda dua dengan alasan keselamatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan bus mudik gratis untuk pemudik Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Sementara itu, Kasubdit Angkutan Orang Antarkota Hubdat Kemenhub Handa Lesmana mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan 350 unit bus untuk layanan mudik gratis 2022.

Ratusan unit bus tersebut akan dibagi menjadi dua, yakni pada saat arus mudik dan arus balik. Pada arus mudik, sebanyak 270 unit bus akan disiapkan.

Masing-masing bus dapat mengangkut penumpang hingga 30 orang. Sehingga total kuota mudik bus gratis adalah 8.100 penumpang.

Selanjutnya, pada arus balik, Kemenhub akan menyediakan 80 bus yang dapat mengangkut 2.400 penumpang.

Baca Juga: Haruskah Tes PCR/Antigen Sebelum Berangkat Mudik? Cek Aturan Lengkapnya

Adapun total kuota pemudik baik dari arus mudik dan balik adalah 10.500 pemudik.

Keberangkatan bus mudik gratis dijadwalkan pada Kamis (28/4/2022), ke sejumlah daerah antara lain Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.