Panglima pun meminta masyarakat menyalakan lilin yang diletakan di depan rumah masing-masing.
Warga Kairo pun berinisiatif menutupi lilin itu dengan daun palem dan memberi alas kayu agar terlindung dari tiupan angin.
Setibanya di Kairo, al-Muizz pun merasa gembira dan terkesan dengan sambutan itu.
Tidak lama kemudian, ia mewajibkan setiap rumah memiliki lentera yang di letakan di depan rumah masing-masing.
Bahkan kewajiban itu menjadi sebuah aturan tersendiri yang harus dipatuhi masyarakat dan ada juga hukuman bagi yang melanggar.
Bahkan pada masa Khalifa Fatimiyah ada hampir 500 pengrajin lentera yang bekerja untuk persiapan Ramadan.
Sehingga saat Ramadan tiba, kota akan menjadi penuh cahaya pada malam hari, karena banyak lentera yang dipasang di berbagai tempat.
Baca Juga: Tradisi Unik saat Ramadan di Maroko, Sup Harira jadi Makanan Wajib Masyarakat untuk Berbuka Puasa
Perkembangan Lentera
Semenjak peraturan itu ditetapkan, lentara menjadi terus berkembang dan menjadi sarana penerangan bagi banyak orang.
Bahkan, masjid saat bulan Ramadan pun mulai dihias dengan banyak lentera dan lilin.
Anak-anak dan anak muda yang keluar di malam hari juga akan membawa lentera sebagai penerangan.