Tradisi Mudik Bisa Kembali Dilakukan, Kemenhub Sarankan Pemudik Hindari Perjalanan pada 28 - 30 April

By Amirul Nisa, Selasa, 19 April 2022 | 14:00 WIB
Kemenhub sarankan untuk mudik lebih cepat sebelum tanggal 28 April 2022. (Pixabay)

Bobo.id - Mudik adalah tradisi yang sudah biasa dilakukan masyarakat Indonesia saat menjelang Hari Raya IdulFitri.

Saat virus COVID-19 menyebar, tradisi mudik terhenti untuk mengurangi penularan virus.

Setelah dua tahun tradisi mudik tidak diperbolehkan, tahun ini masyarakat bisa kembali melakukan mudik lebaran dan bertemu keluarga.

Namun kali ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) justru memberikan himbauan agar masyarakat tidak mudik pada tanggal 28 hingga 30 April 2022.

Masyarakat justru diminta untuk mudik lebih cepat sebelum tanggal tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Kemnehub menjelaskan bahwa puncak mudik akan terjadi selama tiga hari, yaitu pada tangga 28 sampai 30 April 2022.

Kini pihak Kemenhub masih menunggu keputusan dari pimpinan agar masyarakat bisa mudik lebih awal.

Mudik lebih awal memang sulit dilakukan karena sebelum tanggal 28 April adalah hari kerja bagi sebagian besar masyarakat.

Jadi Kemenhub menyarankan agar masyarakat yang akan mudik lebih awal bisa mengatur cuti atau opsi yang lainnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Ini 5 Benda Wajib Dibawa Saat Mudik Lebaran

Imbauan mudik lebih awal dimaksudkan agar masyarakat bisa mengatur perjalanan mudiknya.

Hal ini dilakukan karena diperkirakan akan ada 14 juta masyarakat yang bergerak meninggalkan Jakarta.