Tradisi Mudik Bisa Kembali Dilakukan, Kemenhub Sarankan Pemudik Hindari Perjalanan pada 28 - 30 April

By Amirul Nisa, Selasa, 19 April 2022 | 14:00 WIB
Kemenhub sarankan untuk mudik lebih cepat sebelum tanggal 28 April 2022. (Pixabay)

Berdasarkan simulasi yang sudah dilakukan oleh Jasa Marga untuk jalan tol maupun Kemenhub untuk jalan nasional, diperkirakan kedua jalur tersebut akan dipadati oleh para pemudik dan jumlah kendaraan yang melintas akan mengalami peningkatan signifikan.

Jadi pilihan mudik lebih awal akan membantu mengurangi kepadatan jalan yang bisa saja terjadi kemacetan.

Mengenal Tradisi Mudik

Kata mudik diambil dari bahasa Melayu yang memiliki arti pergi ke hulu sungai.

Namun seiring berjalannya waktu kata mudik mulai mengalami perubahan makna dari pergi ke hulu menjadi pergi ke kampung.

Makna ini berubah karena adanya kesamaan antara hulu yang biasa ada di pedalaman dengan kampung halaman.

Lalu kampung pun tidak hanya terbatas pada wilayah desa, namun juga kota yang merupakan tempat asal seseorang.

Baca Juga: Rencana Mudik Naik Kereta Api? Ini Syarat Perjalanan Kereta Api untuk Penumpang Usia 6 -18 Tahun

Sedangkan awal mula terjadinya mudik memang belum diketahui secara pasti, namun diperkirakan sudah ada sejak zaman kerajaan Majapahit.

Saat itu wilayah kekuasaan Majapahit yang luas membuat beberapa pejabat harus dikirim ke berbagai daerah.

Sehingga pada beberapa waktu tertentu para pejabat melakukan perjalanan kembali ke pusat kerajaan untuk menghadap Raja dan menemui keluarga.

Sedangkan dalam bahasa Jawa kata mudik diartikan sebagai akronim dari mulih dhisik yang berarti pulang dulu.