Bobo.id - Setiap negara menggunakan jenis demokrasi yang berbeda-beda. Negara kita Indonesia menggunakan beberapa demokrasi sejak kemerdekaannya.
Macam demokrasi yang pernah digunakan Indonesia antara lain demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi liberal, dan demokrasi Pancasila.
Kapan Indonesia menerapkan demokrasi terpimpin? Lalu, berapa lama masa berlaku demokrasi terpimpin? Yuk, simak!
Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Menurut sejarah, demokrasi terpimpin ini diterapkan di Indonesia pada periode 1959 sampai 1965.
Sistem pemerintahan demokrasi terpimpin diawali sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959.
Dekrit ini dianggap menandai kekuasaan Presiden Soekarno yang hampir tidak terbatas dan pemusatan kekuasaan.
Pada saat itu, Presiden Soekarno mengganti sistem pemerintahan demokrasi liberal menjadi sistem demokrasi terpimpin.
Dalam pandangan Soekarno, demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
Namun, dalam penerapannya kekuasaan presiden menjadi lebih besar dan mengarah pada perilaku yang otoriter.
Otoriter adalah berkuasa sendiri atau sewenang-wenang. Dalam konteks ini, pada masa demokrasi terpimpin, presiden menjadi pusat kekuasaan.
Baca Juga: 3 Bentuk Penyimpangan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 pada Periode Demokrasi Terpimpin