Apa Itu Perlindungan Hukum? Kenali Bentuk Perlindungan Hukum Preventif dan Represif

By Thea Arnaiz, Rabu, 16 November 2022 | 09:00 WIB
Bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diterima warga negara. (freepik)

- Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten 

- Undang-Undang No. 29 Tahun 2009 tentang Perlindungan Varietas Tanaman 

2. Perlindungan konsumen Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 

Hak konsumen adalah: 

- hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa 

- hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan 

- hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai konsidi dan jaminan barang dan/atau jasa 

- hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan 

- hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut 

Nah, itulah penjelasan lengkap tentang perlindungan hukum prefentif dan represif. 

Baca Juga: 24 Contoh Dampak Negatif Iptek pada Aspek Ekonomi, Politik, Hukum, dan Sosial

---

Baca Lagi:
Bentuk Perlindungan Hukum (halaman 1)
Alasan Perlindungan Hukum Penting (halaman 2)
Contoh Praktik Perlindungan Hukum di Indonesia (halaman 3)

Lihat juga video ini, yuk! 

----  

Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.  

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.