Sementara itu, negara serikat terdiri dari negara-negara yang sebelumnya terpisah-pisah.
2. Konstitusi Negara
Tahukah teman-teman? Perihal konstitusi negara, ternyata negara kesatuan dan negara serikat tidak sama, lo.
Pada negara kesatuan, peran konstitusi merupakan hal yang mengikat atau mengatur sebuah negara.
Hal ini membuat semua penyelenggaraan negara pusat pun harus berpegang teguh kepada konstitusi.
Sebaliknya, pada negara serikat, peran konstitusinya tidak mengikat selama hal yang dilakukan tidak bertentangan.
3. Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan negara kesatuan adalah presidensial, memberikan kekuasaan eksekutif pada presiden sebagai kepala negara.
Untuk menjalankan pemerintahan, presiden dalam negara kesatuan juga dibantu oleh para menteri.
Sementara itu, sistem pemerintahan dalam negara serikat kebanyakan menganut demokrasi liberal.
Artinya, meskipun presiden memiliki hak veto, yang mengatur kebijakan negara tetap berada di tangan parlemen.
Baca Juga: Mengenal Bentuk Negara Indonesia, Penjelasan dan Kelebihannya