Bobo.id - Apakah teman-teman mengetahui dan paham apa saja perbedaan negara kesatuan dan negara serikat?
Secara umum, bentuk suatu negara dapat dibedakan menjadi dua, yakni negara kesatuan dan negara serikat atau federal.
Negara kesatuan adalah suatu negara yang berdaulat dengan pemerintah pusat sebagai pemerintahan tertinggi.
Negara kesatuan juga merupakan negara tunggal, baik dari segi wilayah, pemerintahan, kekuasaan, dan penduduknya.
Sementara negara serikat adalah negara yang terbentuk dari negara bagian yang lebih kecil dan memiliki kewenangan berbeda dari pemerintah pusat.
Negara bagian dalam negara serikat juga bukan negara merdeka, melainkan negara kecil yang mengadakan ikatan.
Lantas, apa saja perbedaan negara kesatuan dan negara serikat? Kita cari tahu bersama, yuk!
Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat
1. Konsep Pembentukan Negara
Perbedaan mendasar pada negara kesatuan dan negara serikat adalah konsep pembentukan negara.
Negara kesatuan berupa kumpulan yang menjadi satu dan dibagi menjadi beberapa wilayah untuk mempermudah pengaturannya.
Baca Juga: Keunggulan NKRI di Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pertahanan
Sementara itu, negara serikat terdiri dari negara-negara yang sebelumnya terpisah-pisah.
2. Konstitusi Negara
Tahukah teman-teman? Perihal konstitusi negara, ternyata negara kesatuan dan negara serikat tidak sama, lo.
Pada negara kesatuan, peran konstitusi merupakan hal yang mengikat atau mengatur sebuah negara.
Hal ini membuat semua penyelenggaraan negara pusat pun harus berpegang teguh kepada konstitusi.
Sebaliknya, pada negara serikat, peran konstitusinya tidak mengikat selama hal yang dilakukan tidak bertentangan.
3. Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan negara kesatuan adalah presidensial, memberikan kekuasaan eksekutif pada presiden sebagai kepala negara.
Untuk menjalankan pemerintahan, presiden dalam negara kesatuan juga dibantu oleh para menteri.
Sementara itu, sistem pemerintahan dalam negara serikat kebanyakan menganut demokrasi liberal.
Artinya, meskipun presiden memiliki hak veto, yang mengatur kebijakan negara tetap berada di tangan parlemen.
Baca Juga: Mengenal Bentuk Negara Indonesia, Penjelasan dan Kelebihannya
4. Negara dan Wilayahnya
Negara kesatuan memiliki wilayah-wilayah di bawahnya yang disebut provinsi yang berpedoman pada pemerintah pusat.
Wilayah pada negara kesatuan terbagi menjadi wilayah provinsi, kota, dan kabupaten yang dipimpin oleh kepala daerah.
Wilayah ini tidak berdaulat, tetapi memiliki hak untuk mengatur wilayahnya sendiri sesuai arahan pemerintahan pusat.
Sementara itu, negara dan wilayah pada negara serikat biasanya disebut juga dengan negara bagian.
Meskipun tidak berdaulat, namun negara ini memiliki hak yang sangat besar dan tidak dipengaruhi oleh kebijakan pusat.
5. Struktur Negara
Struktur negara kesatuan memiliki satu undang-undang dasar, kepala negara, dewan menteri, dan lembaga legislatif.
Sementara negara serikat memiliki struktur yang terdiri dari satu kepala negara dan kepala negara-negara bagian.
Di setiap negara bagian memiliki dewan legislatif yang tidak berhubungan dengan pemerintah pusat.
6. Pembuatan Undang-Undang
Pada negara kesatuan, undang-undang yang diberlakukan di wilayah dari pemerintah daerah adalah undang-undang yang berasal dari pusat.
Akan tetapi, pemerintah daerah bisa mengeluarkan peraturan perundangan dari undang-undang yang disebut dengan peraturan daerah.
Sementara dalam negara serikat, negara bagiannya memiliki hak untuk membuat undang-undang sendiri tanpa adanya ikatan pemerintah pusat.
Akan tetapi, undang-undang yang dibuat oleh negara-negara bagian ini harus masih sesuai dengan konstitusi negara.
Contoh Negara Kesatuan dan Negara Serikat
Contoh negara kesatuan adalah Indonesia, Iran, Jepang, Korea Selatan, Laos, Mongolia, Ghana, Libya, Mesir, Zambia, Zimbabwe.
Ada pula Chili, Ekuador, El Salvador, Haiti, Jamaika, Kolombia, Panama, Afrika Tengah, Denmark, Spanyol, Italia, dan Selandia Baru.
Sementara itu contoh negara serikat ada Amerika Serikat, Argentina, Brasil, Jerman, Nepal, Nigeria, Pakistan, Somalia.
Ada pula Uni Emirat Arab, Malaysia, Kanada, Belgia, Australia yang merupakan bentuk monarki serikat.
Nah, itulah beberapa perbedaan negara kesatuan dan negara serikat. Semoga bisa bermanfaat untuk teman-teman, ya.
Baca Juga: Apa Ciri-Ciri Negara Kesatuan? Ini Penjelasan Lengkapnya
(Penulis: Rizky Amalia)
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan negara kesatuan? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.