Bobo.id - Pada pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10, kita belajar mengenai struktur pemerintahan dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Salah satu materi yang kita pelajari adalah desentralisasi yang sistemnya diwujudkan dengan adanya otonomi daerah.
Menurut Nuryadi dan Tolib dalam buku PPKn kelas 10 Kemendikbud (2017), istilah desentralisasi berasal dari Bahasa Belanda, yaitu de yang berarti lepas, dan centerum yang berarti pusat.
Sehingga, pengertian desentralisasi adalah sesuatu hal yang terlepas dari pusat.
Jika teman-teman membuka halaman 112 pada buku tersebut, teman-teman akan menemukan soal mengenai makna, kelebihan, dan kekurangan sistem desentralisasi.
Yuk, kita bahas bersama-sama makna, kelebihan, dan kekurangan desentralisasi.
Makna Desentralisasi
Makna desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Pemerintah daerah diberikan wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan desentralisasi adalah sebagai sarana untuk mencapai salah satu tujuan bernegara, yaitu terutama memberikan pelayanan umum yang lebih baik.
Selain itu, desentralisasi juga menciptakan proses pengambilan keputusan publik yang lebih demokratis.
Baca Juga: Cari Jawaban Tabel 4.3: Makna Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia