Proses Terbentuknya Konstitusi di Indonesia, dari Pra Kemerdekaan, Pasca Kemerdekaan, dan Pasca Reformasi

By Niken Bestari, Senin, 17 April 2023 | 08:00 WIB
Bagaimana proses terbentuknya konstitusi di Indonesia dari zaman prakemerdekaan, pasca kemerdekaan, dan pasca Reformasi? (Freepik)

Amandemen ketiga dilakukan pada tahun 2001 dan memberikan perubahan pada struktur ketatanegaraan Indonesia dengan membagi kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah.

Amandemen keempat dilakukan pada tahun 2002 dan mengatur hak asasi manusia, hak-hak perempuan, dan reformasi lembaga-lembaga negara.

Selain itu, pada tahun 2019, Presiden membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusulkan revisi konstitusi.

Panja ini terdiri dari anggota DPR, akademisi, dan masyarakat sipil yang bertugas untuk mempelajari dan merumuskan usulan revisi konstitusi.

Pada tanggal 10 Februari 2020, Panja menyampaikan laporan hasil kerjanya kepada DPR.

Selain itu, di era pasca reformasi, Indonesia juga memiliki Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

UUD 1945 juga telah mengalami beberapa kali perubahan melalui proses amandemen.

UUD 1945 sebagai konstitusi negara ini memiliki berbagai pasal yang mengatur struktur negara, hak-hak asasi manusia, dan hubungan antara pemerintah dan rakyat.

UUD 1945 menjadi landasan hukum bagi berjalannya sistem politik dan pemerintahan di Indonesia.

Baca Juga: Apa Hubungan Pancasila dan UUD 1945? Ini Penjelasan Lengkapnya 

----

Kuis!

Apa yang terjadi pada pembentukan konstitusi saat zaman pra kemerdekaan?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id. 

Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023