Bobo.id - Indonesia menjadikan kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) sebagai konstitusi negara.
Undang-Undang 1945 mulai digunakan oleh Indonesia pada 5 Juli 1949 dan sudah mengalami amandemen sebanyak empat kali.
Perubahannya dilakukan pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2022.
Pembahasan tersebut akan diketahui dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka.
Nantinya kita akan mengerjakan contoh soal dan menemukan kunci jawabannya.
Namun, sebelum menemukan kunci jawabannya, teman-teman dapat menyimak materinya secara singkat terlebih dahulu.
Undang-Undang Dasar 1945 sudah mulai disahkan pada 29 April 1945, hasil kerja keras Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sidang pertama BPUPKI pada 28 Mei-1 Juni 1945, menghasilkan dasar negara Pancasila.
Setelah itu, dibentuklah Panitia Sembilan untuk membuat Piagam Jakarta. Isinya adalah rancangan Undang-Undang Dasar 1945.
Kemudian, Undang-Undang Dasar tersebut diubah dan menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Untuk mengetahui lebih lanjut, kerjakanlah soalnya yang ada di buku.
Baca Juga: Kenapa UUD 1945 Disebut Norma Hukum Tertinggi? Ini Fungsinya
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR