Pengertian Pancasila secara Etimologis, Yuridis, dan Historis, Materi PPKn

By Fransiska Viola Gina, Selasa, 2 Mei 2023 | 10:00 WIB
Pengertian Pancasila secara etimologis, yuridis, dan historis. (freepik)

Bobo.id - Pada materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 8 SMP, kita diajak belajar tentang pengertian Pancasila.

Semua masyarakat tentu saja mengenal Pancasila sebagai simbol negara sekaligus ideologi negara Indonesia.

Pancasila mengandung lima sila yang semuanya mencerminkan identitas bangsa Indonesia yang sesungguhnya.

Mulai dari Ketuhanan yang Maha Esa sebagai sila pertama hingga Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia pada sila kelima.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, setiap sila Pancasila dijadikan sebagai pedoman seluruh warganya.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya nilai-nilai yang terkandung di dalamnya diamalkan setiap hari oleh masyarakat tanpa terkecuali. 

Untuk mulai memahami nilainya, kita dianjurkan untuk mengetahui pengertian Pancasila secara utuh dan mendalam.

Dilansir dari Kompas.com, pengertian Pancasila terbagi menjadi tiga, yakni etimologis, yuridis, dan historis. Simak, yuk!

Pengertian Pancasila Secara Etimologis

Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Bahasa ini biasa digunakan oleh kasta Brahmana di India.

Dalam bahasa Sansekerta, Pancasila sendiri berasal dari dua suku kata, yakni "panca" dan "syla/syila". Apa artinya itu, Bo?

Kata Panca memiliki arti lima, sedangkan syla (dengan vokal i pendek) artinya dasar, batu sendi, atau alas, teman-teman.

Baca Juga: 7 Perbedaan Pemerintahan Presidensial Indonesia dengan Presidensial Negara Barat