Bobo.id - Ada beragam jenis karya fiksi yang kita ada di Indonesia, di antaranya cerpen, novel, cerita rakyat, hikayat, dongeng, fabel, dan sebagainya.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, fiksi berarti rekaan, khayalan, dan tidak berdasarkan kenyataan.
Maka, cerita fiksi adalah cerita yang dibuat berdasarkan khayalan atau rekaan dari pengarangnya.
Setiap jenis cerita fiksi memiliki ciri khas dan karakteristik yang berbeda.
Pada pelajaran bahasa Indonesia kelas 7 SMP, kita akan belajar mencari perbedaan hikayat dan cerita rakyat.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut ini!
Mengenal Hikayat
Hikayat merupakan salah satu bentuk karya sastra lama yang berbentuk prosa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hikayat berisi cerita, undang-undang, dan silsilah bersifat rekaan, keagamaan, historis, biografis, atau gabungan sifat-sifat itu.
Umumnya, hikayat menceritakan tentang kesaktian atau keanehan tokoh utama dalam cerita tersebut.
Hikayat juga bercerita tentang kehidupan istana atau kerajaan, kaum bangsawan, atau orang-orang yang memiliki kekuatan tidak biasa.
Nama hikayat berasal dari bahasa Arab, yaitu haka yang berarti bercerita atau menceritakan.
Baca Juga: Perbedaan Gagasan Pokok dan Gagasan Pendukung, Materi Bahasa Indonesia