Mengenal Fungsi Konstitusi dan Pengertiannya Menurut Ahli, Materi PPKn

By Amirul Nisa, Minggu, 28 Mei 2023 | 19:30 WIB
Mengenal konstitusi yang merupakan sumber hukum pada sebuah negara. (Freepik)

Bobo.id - Konstitusi adalah hal yang penting terlebih pada negara yang menganut paham konstitusionalisme.

Pada materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP, teman-teman akan dijelaskan fungsi penting dari konstitusi dan pengertiannya.

Bahkan konstitusi bisa jadi wujud sebuah hukum tertinggi dalam sebuah negara.

Setiap negara memiliki konstitusi yang berbeda-beda, seperti Indonesia dengan konstitusi berupa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Untuk lebih mengenal tentang konstitusi, berikut akan dijelaskan fungsi dan pengertiannya menurut pendapat ahli.

Pengertian Konstitusi

Konstitusi adalah kata yang berasal dari bahasa Prancis yaitu constituer yang berarti membentuk atau pembentukan suatu negara.

Karena itu, konstitusi memiliki kedudukan yang penting dalam wujud hukum tertinggi.

Selain penjelasan itu, ada banyak ahli hukum yang memiliki pendapatnya sendiri tentang konstitusi.

- L.J. Van Aperldoor

Ia menyebut konstitusi sebagai sebuah hukum dasar yang mencakup hukum tertulis dan tidak tertulis.

Hukum tertulis bisa berupa UUD dan hukum tidak tertulis dikenal dengan konvensi.

- E.C.S. Wade

Konstitusi dijelaskan sebagai sebuah naskah yang memaparkan rangka hingga tugas pokok dari suatu badan pemerintah.

Baca Juga: Proses Terbentuknya Konstitusi di Indonesia, dari Pra Kemerdekaan, Pasca Kemerdekaan, dan Pasca Reformasi