Mengenal Fungsi Konstitusi dan Pengertiannya Menurut Ahli, Materi PPKn

By Amirul Nisa, Minggu, 28 Mei 2023 | 19:30 WIB
Mengenal konstitusi yang merupakan sumber hukum pada sebuah negara. (Freepik)

Bobo.id - Konstitusi adalah hal yang penting terlebih pada negara yang menganut paham konstitusionalisme.

Pada materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP, teman-teman akan dijelaskan fungsi penting dari konstitusi dan pengertiannya.

Bahkan konstitusi bisa jadi wujud sebuah hukum tertinggi dalam sebuah negara.

Setiap negara memiliki konstitusi yang berbeda-beda, seperti Indonesia dengan konstitusi berupa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Untuk lebih mengenal tentang konstitusi, berikut akan dijelaskan fungsi dan pengertiannya menurut pendapat ahli.

Pengertian Konstitusi

Konstitusi adalah kata yang berasal dari bahasa Prancis yaitu constituer yang berarti membentuk atau pembentukan suatu negara.

Karena itu, konstitusi memiliki kedudukan yang penting dalam wujud hukum tertinggi.

Selain penjelasan itu, ada banyak ahli hukum yang memiliki pendapatnya sendiri tentang konstitusi.

- L.J. Van Aperldoor

Ia menyebut konstitusi sebagai sebuah hukum dasar yang mencakup hukum tertulis dan tidak tertulis.

Hukum tertulis bisa berupa UUD dan hukum tidak tertulis dikenal dengan konvensi.

- E.C.S. Wade

Konstitusi dijelaskan sebagai sebuah naskah yang memaparkan rangka hingga tugas pokok dari suatu badan pemerintah.

Baca Juga: Proses Terbentuknya Konstitusi di Indonesia, dari Pra Kemerdekaan, Pasca Kemerdekaan, dan Pasca Reformasi

Selain itu, konstitusi juga menentukan berbagai pokok dan panduan kerja badan tersebut.

- Jimly Asshidiqie

Jimly menjelaskan bahwa konstitusi adalah UUD yang termasuk dalam hierarki hukum.

Selain itu, UUD juga menempati kedudukan paling tinggi dengan sifat fundamental.

Jadi, pembuatan peraturan tidak boleh bertentangan dengan UUD.

- Miriam Budiarjo

Konstitusi disebut sebagai sebuah piagam yang memuat pernyataan tentang cita-cita dan dasar dari terbentuknya suatu bangsa.

- KC Wheare

Ia mengartikan konstitusi sebagai keseluruhan sistem tata negara yang berupa kumpulan berbagai gaya untuk membentuk dan mengelola pemerintahan.

Dari semua penjelasan itu, konstitusi dapat diartikan sebagai sebuah dasar hukum tertinggi dngan tugas mengatur dan mengelola pemerintah suatu negara.

Berbagai penjelasan yang sudah diberikan tentu sudah menggambarkan tentang peran penting konstitusi.

Tapi berikut akan dijelaskan lebih lengkap tentang fungsi dari konstitusi.

Fungsi Konstitusi

Bila melihat penjelasan sebelumnya, teman-teman mungkin bisa memahami konstitusi berfungsi sebagai hukum.

Selain itu, konstitusi juga menjadi pembatas kewenangan berbagai tindakan dari pemerintah.

Baca Juga: Mengenal Hukum Internasional, dari Pengertian hingga Bentuk-bentuknya

Dengan begitu, pemerintah tidak bisa berbuat sewenang-wenang atas kekuasaan yang didapatkan.

Adanya konstitusi pun menjadi pelindung warga negara.

Konstitusi juga berfungsi sebagai piagam atas lahirnya sebuah negara.

Peran lain konstitusi seperti yang sudah disebutkan yaitu sebagai sumber hukum tertinggi.

Konstitusi juga digunakan sebagai alat untuk melakukan pembatasan terhadap berbagai kekuasaan pemerintah.

Adanya konstitusi juga menjadi identitas nasional hingga lambang negara.

Bahkan konstitusi juga berperan sebagai pelindung hak asasi manusia.

Dengan begitu ada jaminan pasti berdasarkan hukum atas HAM yang dimiliki oleh semua manusia.

Dari penjelasan itu, tentu teman-teman sudah tahu peran penting dari konstitusi pada suatu negara.

Baca Juga: 3 Fungsi Penting Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Materi PPKn

----

Kuis!

Dari bahasa apa asal kata konstitusi?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id. 

Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023