Hak Warga Negara yang Tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945

By Grace Eirin, Jumat, 4 Agustus 2023 | 15:30 WIB
Contoh hak warga negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. (Freepik)

"Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya."

8. UUD 1945 Pasal 28D ayat (1)

"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum."

9. UUD 1945 Pasal 28D ayat (2)

"Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja."

10. UUD 1945 Pasal 28D ayat (3)

"Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan."

11. UUD 1945 Pasal 28D ayat (4)

"Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan."

12. UUD 1945 Pasal 28E ayat (1)

"Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali."

Baca Juga: Apa Saja Contoh Hak Manusia menurut Piagam HAM PBB? Materi PPKn