Hak Warga Negara yang Tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945

By Grace Eirin, Jumat, 4 Agustus 2023 | 15:30 WIB
Contoh hak warga negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. (Freepik)

2. UUD 1945 Pasal 27 ayat (3)

"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

3. UUD 1945 Pasal 28A

"Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya."

4. UUD 1945 Pasal 28B ayat (1)

"Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah."

5. UUD 1945 Pasal 28B ayat (2)

"Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."

6. UUD 1945 Pasal 28C ayat (1)

"Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia."

7. UUD 1945 Pasal 28C ayat (2)

Baca Juga: Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Ahli, Materi PPKn