Bobo.id - Setiap warga negara memiliki hak yang diatur oleh hukum, baik Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak mengacu pada kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya).
Mengapa hak warga negara harus diatur dan ditentukan dengan hukum negara?
Sebab, adanya hukum berfungsi untuk melindungi setiap hak warga negara dan upaya penegakannya, agar berlaku adil bagi setiap warga negara.
Nah, perlu diingat lagi bahwa setiap hukum yang ada di Indonesia bersumber dari Pancasila, teman-teman.
Ini berarti hukum yang mengatur hak warga negara juga masih berkaitan dengan setiap sila Pancasila.
Pada pelajaran PPKn kali ini, kita akan belajar menyebutkan contoh hak warga negara yang terkait dengan setiap sila dalam Pancasila.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Hak Warga Negara yang Terkait dengan Pancasila
Pancasila terdiri dari 5 sila yang di dalamnya mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Berikut ini beberapa contoh hak warga negara yang terkait dengan setiap sila dalam Pancasila.
1. Pancasila Sila ke-1
- Berhak mempercayai Tuhan Yang Maha Esa.
Baca Juga: Jenis Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Sila Ketiga Pancasila
- Berhak memeluk agama.
- Berhak beribadah menurut agamanya.
- Berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan.
- Berhak mendapatkan kenyamanan saat beribadah.
2. Pancasila Sila ke-2
- Berhak untuk mendapatkan Hak Asasi Manusia.
- Berhak untuk dihargai dan dihormati haknya.
- Berhak untuk memperoleh haknya.
- Berhak dilindungi haknya.
- Berhak mendapatkan perlakuan humanis dari orang lain.
3. Pancasila Sila ke-3
- Berhak mendapatkan lingkungan yang rukun.
- Berhak untuk mewujudkan persatuan.
Baca Juga: Hak Warga Negara yang Tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945
- Berhak menghargai perbedaan.
- Berhak bersosialisasi di masyarakat.
- Berhak atas kebebasan berserikat dan berkumpul.
4. Pancasila Sila ke-4
- Berhak untuk mengeluarkan pendapat.
- Berhak menyatakan pikirannya.
- Berhak memilih dan dipilih dalam Pemilu.
- Berhak atas kebebasan menyatakan sikap.
- Berhak melakukan musyawarah.
5. Pancasila Sila ke-5
- Berhak untuk mendapatkan keadilan.
- Berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi.
- Berhak atas diperlakukan di depan hukum.
Baca Juga: Jenis Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Sila Kedua Pancasila
- Berhak mengikuti gotong royong.
- Berhak atas jaminan sosial.
----
Kuis! |
Jelaskan mengapa hak warga negara harus diatur hukum? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023