Bobo.id - Dalam kehidupan sehari-hari, tentu kita memerlukan norma untuk mengatur hingga menjadi tuntunan hidup.
Pada materi PPKn, norma disebut juga sebagai patokan, aturan, atau pedoman yang berlaku.
Karena itu, tanpa adanya norma maka kehidupan kita di masyarakat bisa menjadi kacau dan penuh masalah, lo.
Norma pun terbagi menjadi beberapa jenis dari norma agama, norma kesusilaan, hingga norma hukum.
Kali ini, teman-teman akan fokus belajar tentang salah satu jenis norma yaitu norma hukum.
Pengertian Norma Hukum
Norma hukum merupakan sebuah kesepakatan yang dibuat oleh banyak unsur masyarakat atau wilayah tertentu.
Jenis norma ini juga dianggap penting untuk disepakati, karena berisi tentang hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Dalam sebuah negara atau wilayah tertentu, norma hukum akan tercantum dalam sebuah aturan yang sudah dilindungi hukum.
Di Indonesia, norma hukum yang berlaku sudah tercantum dalam Peraturan Perundang-Undangan serta norma yang sudah berlaku di masyarakat tertentu.
Pada dasarnya norma hukum yang tercantum dalam Undang-Undang merupakan beberapa kumpulan norma yang sudah ada di lingkungan masyarakat.
Berbagai norma tersebut dijadikan norma hukum karena penting untuk dilakukan atau dihindari.
Baca Juga: 15 Contoh Norma Agama di Lingkungan Masyarakat, Sekolah, dan Rumah, Materi PPKn
Dengan adanya kekuatan hukum, maka aturan akan lebih ditaati oleh masyarakat banyak.
Cara ini akan memberikan dampak pada adanya perdamaian dan ketentraman setiap harinya.
Ciri-Ciri Norma Hukum
Setelah memahami pengertian dari norma hukum, sekarang teman-teman juga perlu tahu ciri-ciri dari jenis norma ini.
Dengan mengenali ciri-ciri dari jenis norma ini, teman-teman bisa membedakannya dengan jenis norma lainnya.
1. Jadi Panduan Hidup
Ciri pertama dari norma hukum adalah menjadi panduan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas.
Sehingga umumnya, norma ini berisi tentang tata cara, kaidah, dan panduan yang perlu diikuti oleh masyarakat.
2. Tidak Dibuat dengan Sembarangan
Ciri lain dari jenis norma ini adalah proses pembuatannya tidak sembarangan oleh masyarakat.
Setelah dibuat, norma ini harus disahkan oleh pemerintah atau otoritas hukum resmi.
Dengan begitu, norma hukum yang sudah dibuat akan memiliki kekuatan hukum.
3. Bersifat Harus Dipatuhi
Norma hukum juga bisa dikenali dari sifatnya yang harus dipatuhi.
Sehingga norma ini akan mengikat pada setiap warga negara yang ada di wilayah tertentu.
Baca Juga: Apa Saja Tujuan Dibuatnya Norma di Masyarakat? Materi Kelas 4 SD
Sifat mengikat ini juga berkaitan dengan adanya kekuatan hukum yang mengikuti jenis norma ini.
4. Adanya Hukuman
Norma hukum juga dikenal memiliki sanksi bagi yang tidak mematuhi norma yang sudah dibuat.
Sanksi dalam norma hukum pun sudah ditetapkan dan ikut dicantumkan dalam aturan resmi.
Tapi, seperti apa sanksi yang bida didapatkan saat melakukan pelanggaran pada norma hukum yang ada?
Sanksi Norma Hukum
Sanksi dari norma hukum sebenarnya cukup beragam dan berbeda dengan beragam norma lainnya.
Pada jenis norma ini, sanksi bisa berupa pemidanaan, denda, hingga hukuman sosial.
Berbagai jenis sanksi itu tentu sudah disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang sudah dilakukan.
Selain itu, sanksi yang diberikan juga sudah tercantum dalam Undang-Undang bersama dengan hukum yang diberlakukan.
Karena itu, sanksi juga harus diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti sanksi dari hukum pidana dan perdata akan berbeda. Pada hukum pidana, sanksi bisa berupa vonis hukuman penjara, hukuman kurungan, denda, dan sanksi lain yang disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Sedangkan sanksi dari hukum perdata bisa berupa putusan condemnatoir, declaratoir, dan constitutief.
Baca Juga: 10 Contoh pelanggaran Norma Kesopanan dan Sanksinya, Materi PPKn
Putusan condemnatoir merupakan putusan hukuman yang membuat pihak yang kalah melakukan sesuatu sesuai dengan kesepakatan.
Lalu declaratoir adalah sebuah putusan yang hanya menerangkan kondisi dari masalah yang terjadi, tanpa adanya hukuman.
Dan putusan constitutief merupakan sebuah putusan yang menimbulkan keadaan hukum baru, seperti putusan perceraian.
Dari penjelasan ini, sekarang teman-teman sudah tahu tentang pentingnya norma hukum dalam suatu kelompok atau masyarakat suatu negara.
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan norma? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023