Tidak Boleh Sembarang Digunakan, Ini 5 Motif Batik Larangan Keraton

By Amirul Nisa, Kamis, 3 Oktober 2024 | 15:30 WIB
Tradisi sungkem keluar Keraton Yogyakarta saat Hari Raya Idulfitri. Seluruh keluarga kerajaan mengenakan batik larangan bermotif parang. (keratonyogyakarta.id)

Bobo.id - Setiap tanggal 2 Oktober, kita akan merayakan Hari Batik Nasional sebagai upaya melestarikan batik.

Perayaan ini jatuh pada tanggal 2 Oktober karena bertepatan dengan tanggal pengakuan UNESCO bahwa batik menjadi Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi sejak tahun 2009.

Dalam rangka perayaan ini, mari belajar beragam hal menarik tentang batik termasuk beragam motifnya.

Batik memang sudah ada cukup lama hingga ada banyak sekali motif, tapi tahukan ada beberapa motif batik yang disebut motif larangan, lo.

Pada tradisi Jawa khususnya dilingkungan keraton, baik itu Keraton Surakarta atau Keraton Yogyakarta, ada beberapa motif batik larangan.

Dikutip dari Kompas.com, batik larangan merupakan jenis kain batik dengan motif tertentu di mana pengunaannya terikat dengan aturan di lingkungan keraton hingga tidak boleh dipakai orang biasa.

Bahkan menurut keyakinan di lingkungan keraton, menggunakan beragam motif batik larangan akan memberikan suasana religius dan aura magis sesuai makna yang dikandung.

Pemilihan motif batik larangan ini ternyata dilakukan oleh setiap sultan yang memerintah baik di Surakarta atau di Yogyakarta.

Sehingga setiap sultan yang berkuasa akan menentukan beberapa motif batik yang akan jadi motif batik larangan.

Berikut beberapa motif batik larangan yang baiknya tidak teman-teman gunakan secara sembarangan, ya.

Motif Batik Larangan

Baca Juga: Termasuk Batik, Ini 5 Jenis Kain Indah dari Berbagai Negara di Dunia