Perwujudan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia di Bidang Pendidikan

By Grace Eirin, Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:30 WIB
Belajar menyebutkan contoh perwujudan hak dan kewajiban di bidang pendidikan menurut UUD 1945. (Mufid Majnun/Unsplash)

Bobo.id - Apa saja contoh perwujudan hak dan kewajiban di bidang pendidikan menurut UUD 1945? 

Warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh dasar hukum, sehingga penegakannya harus dilakukan. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak mengacu pada kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya).

Sedangkan kewajiban adalah (sesuatu) yang diwajibkan; sesuatu yang harus dilaksanakan. 

Ada beragam bentuk hak warga negara yang tercantum dalam UUD 1945, salah satunya hak dan kewajiban di bidang pendidikan yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (2). 

UUD 1945 Pasal 31 ayat (2) berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". 

Pada pelajaran PPKN, kita akan belajar menyebutkan contoh perwujudan hak dan kewajiban di bidang pendidikan menurut UUD 1945.

Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!

Perwujudan Hak Warga Negara di Bidang Pendidikan

Berikut ini contoh perwujudan hak warga negara Indonesia di bidang pendidikan menurut UUD 1945.

1. Berhak menerima pendidikan dasar. 

2. Berhak bersekolah. 

Baca Juga: Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Musyawarah, Materi PPKn