Perwujudan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia di Bidang Pendidikan

By Grace Eirin, Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:30 WIB
Belajar menyebutkan contoh perwujudan hak dan kewajiban di bidang pendidikan menurut UUD 1945. (Mufid Majnun/Unsplash)

Bobo.id - Apa saja contoh perwujudan hak dan kewajiban di bidang pendidikan menurut UUD 1945? 

Warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh dasar hukum, sehingga penegakannya harus dilakukan. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak mengacu pada kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya).

Sedangkan kewajiban adalah (sesuatu) yang diwajibkan; sesuatu yang harus dilaksanakan. 

Ada beragam bentuk hak warga negara yang tercantum dalam UUD 1945, salah satunya hak dan kewajiban di bidang pendidikan yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (2). 

UUD 1945 Pasal 31 ayat (2) berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". 

Pada pelajaran PPKN, kita akan belajar menyebutkan contoh perwujudan hak dan kewajiban di bidang pendidikan menurut UUD 1945.

Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!

Perwujudan Hak Warga Negara di Bidang Pendidikan

Berikut ini contoh perwujudan hak warga negara Indonesia di bidang pendidikan menurut UUD 1945.

1. Berhak menerima pendidikan dasar. 

2. Berhak bersekolah. 

Baca Juga: Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Musyawarah, Materi PPKn

3. Berhak menentukan sekolah. 

4. Berhak menentukan pendidikan dan pengajaran yang sesuai minat. 

5. Berhak mendapatkan fasilitas pendidikan. 

6. Berhak atas dukungan orang tua untuk menempuh pendidikan. 

7. Berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah. 

8. Berhak memperoleh kemudahan dalam menempuh pendidikan. 

9. Berhak memilih sekolah negeri atau swasta. 

10. Berhak atas pemerataan pendidikan. 

Perwujudan Kewajiban Warga Negara di Bidang Pendidikan

Berikut ini contoh perwujudan kewajiban warga negara Indonesia di bidang pendidikan menurut UUD 1945.

1. Wajib mengikuti pendidikan dasar. 

2. Wajib memanfaatkan masa anak-anak untuk menerima pendidikan. 

Baca Juga: Berbagai Hak Warga Negara Berdasarkan dalam UUD 1945, Materi PPKn

3. Anak usia tujuh sampai lima belas wajib mendapatkan pendidikan. 

4. Wajib mendukung penyelenggaraan pendidikan. 

5. Orang tua memberikan pendidikan dasar kepada anaknya. 

6. Wajib memberikan dukungan sumber daya alam untuk pendidikan. 

7. Wajib mendukung sistem pendidikan Indonesia. 

8. Wajib turut memajukan pendidikan di Indonesia. 

9. Wajib memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan. 

10. Wajib menghormati hak pendidikan. 

(Editor: Heni Widiastuti)

----

Kuis!

Apa bunyi UUD 1945 Pasal 31 ayat (2)?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.