Bobo.id - Dalam menjalankan pemerintah dan mengatur negara, bukan hanya pemerintah pusat saja yang bekerja, lo.
Pemerintah pusat akan dibantu oleh beberapa tingkatan pemerintah daerah yang akan kita pelajari pada materi kelas 3 SD kurikulum merdeka.
Pemerintahan di Indonesia ini dipimpin oleh seorang presiden yang dalam menjalankan tugas akan dibantu beberapa pemerintah daerah.
Pemerintah daerah ini terdiri dari tingkatan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT).
Kali ini kita akan mengenal beberapa tingkatan pemimpin daerah dari yang paling bawah hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Tingkat Pemerintah Daerah
1. Tingkat Kabupaten/Kota
Pertama kita akan mengenal tingkat kabupaten/kota yang biasa dipimpin oleh seorang bupati untuk wilayah kabupaten dan wali kota untuk wilayah kota.
Tingkat ini masih ada di bawah tingkat provinsi yang dipimpin oleh gubernur.
Sehingga dalam menjalankan pekerjaannya, keputusan juga harus didasarkan arahan dari pemerintah tingkat provinsi.
Selain itu, pemerintahan yang dijalankan juga akan didampingi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jadi, setiap peraturan atau keputusan yang dibuat bersama dengan anggota DPRD.
Tingkat kabupaten/kota ini memiliki cakupan wilayah yang cukup luas dengan penduduk yang cukup banyak.
Baca Juga: 15 Contoh Aturan Tertulis yang Harus Dipatuhi, Materi Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka