Gelar Anggota Keluarga Kerajaan Inggris
Sebenarnya, semua anggota kerajaan Inggris itu memiliki gelar masing-masing.
Misalnya saja Pangeran Harry memiliki gelar The Duke of Sussex. Begitu juga dengan Meghan Markle yang bergelar The Duchess of Sussex.
Lalu, ada Pangeran William yang bergelar The Duke of Cambridge dan istrinya, Kate Middleton, yang bergelar Duchess of Cambridge.
Baca Juga : 3 Tips supaya Kucing Peliharaan Akur dengan Kucing yang Baru
Gelar yang dimiliki ini pun berbeda dengan gelar saat mereka masih anak-anak.
Menurut dekrit yangh dikeluarkan pada 1917, hanya putra tertua Pangeran William alias Pangeran George, yang berhak atas gelar "Yang Mulia" dan Pangeran.
Oleh karena itu, tidak semua bayi kerajaan harus secara resmi mendapatkan julukan "Pangeran".
Namun, Ratu Elizabeth II dapat mengeluarkan perintah agar bayi kerajan dan saudara kandungnya juga mendapatkan gelar Pangeran dan Putri, seperti anak-anak Pangeran William.
Baca Juga : Punya Cita-Cita Menjadi Astronom? Ini Hal-Hal yang Harus Kamu Pelajari
Penulis | : | Cirana Merisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR