Bobo.id - Virus corona penyebab penyakit COVID-19 sampai saat ini masih menjadi perhatian berbagai pihak.
Selain itu, penyebaran virus corona juga membuat berbagai cara dilakukan untuk mengurangi risiko penularan.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Nah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan atau aturan PSBB, teman-teman.
Hal ini dilakukan setelah terjadi penambahan kasus COVID-19 di Jakarta setiap harinya.
Baca Juga: Sering Alami Mimpi Buruk? Inilah 4 Hal yang Bisa Menyebabkan Mimpi Buruk, Salah Satunya Makanan!
PSBB di Jakarta Dilakukan Mulai 14 September 2020
Kebijakan PSBB akan kembali diberlakukan di Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi tingkat penularan COVID-19.
Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan mengumumkan kalau PSBB akan kembali diberlakukan di Jakarta mulai Senin, 14 September 2020 besok, nih.
Ini artinya, warga Jakarta akan kembali tidak boleh keluar rumah kecuali untuk urusan darurat, salah satunya ke rumah sakit.
Mengikuti kebijakan PSBB ini, beberapa tempat wisata di Jakarta juga akan ditutup sementara untuk umum.
Sama seperti PSBB, penutupan sementara berbagai tempat wisata ini juga dilakukan untuk mengurangi penularan COVID-19 pada pengunjung.
Nah, berikut ini adalah daftar tempat wisata di Jakarta yang ditutup mulai Senin, 14 September 2020 mengikuti kebijakan PSBB:
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
6. Planetarium Jakarta
7. PBB Setu Babakan
8. Taman Ismail Marzuki
9. Rumah Si Pitung
10. Lab Tari dan Karawitan Condet
11. Pulau Cipir
12. Pulau Kelor
13. Pulau Onrust
14. Tugu Proklamasi
15. Taman Benyamin Suaeb
16. Wayang Orang Bharata
17. Miss Tjitjih
18. Gedung Kesenian di 5 Wilayah Kota
19. Gedung Kesenian Jakarta
20. Museum Sejarah Jakarta
21. Museum Taman Prasasti
22. Museum MH. Thamrin
23. Museum Seni Rupa dan Keramik
Baca Juga: Sering Sesak saat Pakai Masker? Ikuti Tips Mudah Ini Agar Selalu Nyaman Pakai Masker
24. Museum Tekstil
25. Museum Wayang
26. Museum Bahari
27. Museum Joang 45
Seiring dengan adanya peraturan PSBB yang kembali diberlakukan, teman-teman yang berada di DKI Jakarta tetap menaati peraturan untuk berada di rumah saja selama masa PSBB, ya.
Sedangkan bagi teman-teman yang tinggal di luar Jakarta, tetap patuhi berbagai protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan.
(Penulis: Rahwiku Mahanani)
Yuk, lihat video ini juga!
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa, dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Caranya melalui: www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | GridKids.id |
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Avisena Ashari |
KOMENTAR