Ada Beberapa Tahap Rumusan Pancasila
Sebelum akhirnya diterima sebagai dasar negara secara resmi, Pancasila ternyata harus melalui beberapa tahap rumusan.
Rumusan Pertama, yaitu Piagam Jakarta (Jakarta Charter) Tanggal 22 Juni 1945.
Rumusan Kedua adalah Pembukaan Undang-Undang Dasar pada 18 Agustus 1945.
Rumusan Ketiga, Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat tanggal 27 Desember 1949.
Baca Juga: Jenis-Jenis Paragraf dan Contohnya: Paragraf Deduktif, Induktif, Deduktif-induktif, dan Ineratif
Rumusan Keempat, Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara tanggal 15 Agustus 1950.
Dan rumusan Kelima, Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekret Presiden 05 Juli 1959).
(Penulis: Eka Kartika)
Lihat video ini juga, yuk!
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR