Bobo.id - Indonesia memiliki dasar negara yang disebut sebagai Pancasila, yang berisi lima butir sila.
Selain menjadi dasar negara Indonesia, Pancasila juga menjadi pedoman berperilaku masyarakat Indonesia.
Tahukah kamu? Setiap tahunnya di Indonesia ada dua tanggal yang diperingati berkaitan dengan Pancasila.
Pertama adalah Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan kedua adalah Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober.
Siapa yang masih sering tertukar antara keduanya? Hari Lahir Pancasila tentu berbeda dengan Hari Kesaktian Pancasila, teman-teman.
Nah, ternyata ada beberapa fakta unik di balik penyampaian Pancasila sebagai dasar negara yang kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Baca Juga: Makna Sila Kelima Pancasila dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Soekarno Adalah Orang Pertama yang Mengucapkan Pancasila
Kata Pancasila pertama kali diucapkan oleh Soekarno atau Bung Karno, yang saat itu belum diangkat menjadi Presiden.
Kata Pancasila diucapkan ketika beliau menjadi salah satu anggota sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Soekarno ketika itu berpidato pada 1 Juni 1945 yang intinya menegaskan jika Pancasila dengan 5 sila dasar yang ada didalamnya bisa membuat negara Indonesia yang akan didirikan menjadi negara yang kekal dan abadi.
Pidato itu akhirnya kemudian dikenal dengan judul ”Lahirnya Pancasila”.
Baca Juga: Diatur dalam Konvensi Hak-Hak Anak, Ketahui 4 Golongan Hak yang Harus Didapatkan oleh Anak-Anak
Nama Pancasila Merupakan Usul dari Ahli Bahasa
Nama Pancasila menurut Soekarno adalah rekomendasi atau usul dari salah seorang ahli bahasa.
Kata Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata.
Yaitu 'Panca' yang berarti lima dan 'Sila' yang artinya prinsip.
Ada Beberapa Tahap Rumusan Pancasila
Sebelum akhirnya diterima sebagai dasar negara secara resmi, Pancasila ternyata harus melalui beberapa tahap rumusan.
Rumusan Pertama, yaitu Piagam Jakarta (Jakarta Charter) Tanggal 22 Juni 1945.
Rumusan Kedua adalah Pembukaan Undang-Undang Dasar pada 18 Agustus 1945.
Rumusan Ketiga, Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat tanggal 27 Desember 1949.
Baca Juga: Jenis-Jenis Paragraf dan Contohnya: Paragraf Deduktif, Induktif, Deduktif-induktif, dan Ineratif
Rumusan Keempat, Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara tanggal 15 Agustus 1950.
Dan rumusan Kelima, Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekret Presiden 05 Juli 1959).
(Penulis: Eka Kartika)
Lihat video ini juga, yuk!
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR