Berikut ini adalah beberapa tugas yang dijalankan oleh susunan pemerintah setingkat kabupaten:
- Membuat rancangan untuk Peraturan Daerah atau Perda.
- Rancangan peraturan yang sudah dibuat dan diajukan kemudian ditetapkan, setelah disetujui oleh DPRD tingkat kabupaten.
- Menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan yang ada di undang-undang.
Baca Juga: Pengertian dan Macam-Macam Sudut, Materi Kelas 4 SD Tema 1
2. Lembaga Pemerintahan Kota
Kalau kabupaten dipimpin oleh bupati dan wakil bupati, maka kota dipimpin oleh wali kota dan wakil wali kota.
Dalam susunan administratif, kota terletak di bawah provinsi dan di atas kecamatan.
Namun ternyata kota memiliki kedudukan yang sejajar dengan tingkat kabupaten yang dipimpin oleh bupati.
Inilah sebabnya, wilayah setingkat kota memiliki tugas yang sama dengan susunan pemerintahan setingkat kabupaten.
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR