Bobo.id - Teman-teman pasti pernah mendengar bahwa hak dan kewajiban harus seimbang.
Kenapa dua hal tersebut harus dijalankan secara seimbang?
Sebelum menjelaskan tentang hak dan kewajiban yang harus berjalan seimbang, teman-teman harus memahami dulu pengertian dua hal tersebut.
Hak dan kewajiban adalah dua hal yang harus dimiliki setiap orang.
Berikut akan dijelaskan pengertian dari hak dan kewajiban.
Baca Juga: Contoh-Contoh Hak dan Kewajiban Manusia Terhadap Hewan Peliharaan
Hak
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah kekuasaan untuk berbuat yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu.
Sedangkan pengertian lain menyebut hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan setiap individu yang telah ada sejak di dalam kandungan.
Dari pengertian tersebut, setiap manusia memiliki banyak hak yang bisa diperoleh sedari dalam kandungan atau sedari masa kanak-kanak, lo.
Seperti, bayi yang ada di dalam kandungan memiliki hak untuk hidup dan dilahirkan.
Jenis Hak
1. Hak Legal dan Hak Moral
Jenis hak legal ini dibentuk dengan dasar hukum dan banyak mambahas tentang hukum atau sosial.
Sedangkan hak moral merupakan hak yang didapatkan berdasarkan prinsip etis atau bersifat solider serta individu.
2. Hak Postif dan Hak Negatif
Hak positif merupakan hak yang harus didapat, karena merasa berhak atas keuntungan tersebut, seperti hak atas pendidikan.
Sedangkan, hak negatif memiliki sifat negatif yang berarti seseorang bebas memiliki sesuatu tanpa ada larangan dari orang lain, misalnya hak untuk menyampaikaan pendapat.
3. Hak Khusus dan Hak Umum
Hak khusus ini bisa dimiliki seseorang karena dibentuk dengan kesepakatan dua orang atau lebih.
Sedangkan hak umum merupakan hak yang diperoleh tanpa ada hubungan dengan orang lain atau kelompok.
Baca Juga: Isi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 1, Adanya Hak untuk Fakir Miskin dan Anak Terlantar
4. Hak Individu dan Hak Sosial
Jenis hak individu merupakan hak yang dimiliki setiap individu terhadap negara.
Hak sosial diperoleh setiap orang sebagai anggota masyarakat, seperti hak atas pekerjaan.
5. Hak Absolut
Hak absolut merupakan hak yang dimiliki tanpa pengecualian dan berlaku dimana saja tanpa terpengaruh oleh situasi atau keadaan apapun.
Selain itu, setiap manusia sebagai warga negara juga memiliki beberapa hak atas negara tempat dia tinggal.
Di Indonesia, hak itu dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Kewajiban
Kewajiban adalah hal yang selalu berdampingan dengan hak.
Saat teman-teman mendapatkan hak atas sesuatu, maka akan ada kewajiban yang perlu dilakukan juga.
Menurut KBBI, kewajiban merupakan sesuatu yang wajib, harus dilakukan, keharusan.
Sedangkan pengertian lain menyebut kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh pihak tertentu secara bertanggung jawab.
Bahkan kewajiban ini bisa dituntut secara paksa oleh pihak yang berkepentingan, lo.
Berikut adala beberapa jenis kewajiban yang dimiliki setiap manusia.
Jenis Kewajiban
1. Kewajiban Mutlak
Kewajiban mutlak adalah kewajiban seseorang pada dirinya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan hak serta tidak melibatkan hak lain pihak.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD Tema 3, Apa Hak dan Kewajiban Kita Terhadap Tumbuhan?
2. Kewajiban Publik
Jenis kewajiban ini berhubungan dengan hak-hak publik, seperti patuh pada peraturan dan hukum pidana.
3. Kewajiban Positif dan Negatif
Kewajiban ini mengharuskan seseorang bisa memilih untuk melakukan dan tidak melakukan sesuatu.
Kewajiban positif mengharuskan teman-teman melakukan sesuatu, sedangkan kewajiban negatif tidak mengharuskan melakukan sesuatu.
4. Kewajiban Umum dan Khusus
Kewajiban umum ditujukan untuk seluruh warga secara umum, sedangkan kewajiban khusus diperuntukan pada golongan tertentu seperti bidang hukum atau terikat dengan perjanjian.
5. Kewajiban Primer
Jenis kewajiban ini akan muncul atas tindakan yang tidak melawan hukum, seperti tidak mencemarkan nama baik orang lain.
Selain itu, setiap manusia juga memiliki kewajiban atas negara tempatnya tinggal.
Di Indonesia, kewajiban setiap warga negara juga tercantum dalam UUD 1945.
Alasan Hak dan Kewajiban Harus Seimbang
Hak dan kewajiban adalah dua hal yang harus dilakukan secara seimbang dengan penuh tanggung jawab.
Bila hak dan kewajiban tidak dilakukan secara beriringan, akan mengakibatkan ketidakadilan bagi satu atau beberapa pihak.
Karena itu setiap orang perlu menjalankan kewajiban yang dimiliki dan akan mendapatkan hak yang memang harus dimiliki.
Dengan melakukan kewajiban secara sungguh-sunggu, teman-teman bisa menuntut segala sesuatu yang sudah menjadi hak.
Bila tidak melakukan hak dan kewajiban secara seimbang, kehidupan sosial akan kurang harmonis.
Contoh Keseimbangan Hak dan Kewajiab
Teman-teman memiliki kewajiban untuk bersekolah hingga 12 tahun, yaitu dari tingkat SD hingga SMA.
Dari kewajiban tersebut, teman-teman akan mendapatkan hak berupa pengajaran yang baik dari guru-guru yang ada di sekolah.
Nah, itu tadi penjelasan lengkap tentang hak dan kewajiban yang harus dilakukan secara seimbang.
Teman-teman harus ingat untuk melakukan kewajiban agar mendapatkan hak yang sesuai.
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,kbbi.web.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR