f. Hak mendapatkan Pengakuan dan Perlindungan
Hak ini tercantum dalam pasal 28D ayat 1. Pasal tersebut berisi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan pengakuang secara hukum
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD Tema 3, Apa Hak dan Kewajiban Kita Terhadap Tumbuhan?
Kewajiban
Dalam KBBI, kewajiban adalah segala sesuatu yang diwajibkan atau segala sesuatu yang harus dilaksanakan.
Dalam hal ini, ada kewajiban yang harus ditaati dan dipenuhi sebagai warga negara Indonesia antara lain:
a. Wajib menaati hukum dan pemerintahan
Kewajiban ini tercantum dalam pasal 27 ayat 1. Bunyi pasal tersebut menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan baik.
b. Wajib ikut dalam bela negara
Kewajiban ini tercantum dalam pasal 27 ayat 3.
c. Wajib menghormati hak asasi manusia (HAM) orang lain.
Hal ini tercantum dalam pasal 28 ayat 1.
d. Wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara
Hal ini tercantum dalam pasal 30 ayat 1.
Nah, itu tadi hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia berdasarkan UUD 1945. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentu saja harus melaksanakannya dengan benar.
Tonton video ini, Yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penglihatan Mulai Buram? Ini 3 Hal yang Bisa Jadi Penyebab Mata Minus pada Anak-Anak
Source | : | Mkri.id,kbbi.web.id |
Penulis | : | Ikawati Sukarna |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR