Bobo.id - Teman-teman, apakah di rumahmu terdapat kotak P3K yang berisi berbagai macam obat?
Setiap keluarga harus memiliki persediaan obat untuk upaya pengobatan yang bisa dilakukan sendiri di rumah, contohnya mengobati luka.
Selain menyediakan, kita juga harus memantau tanggal kedaluwarsa pada obat karena bisa menimbulkan dampak buruk jika tidak sengaja dikonsumsi.
Obat-obat kedaluwarsa ini harus dibuang dengan cara yang aman dan tepat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2019 telah menerbitkan pedoman untuk mengenal obat kedaluwarsa dan cara memusnahkannya.
Baca Juga: Jangan sampai Sering Kambuh, Ini Pola Hidup yang Tepat untuk Atasi Asam Lambung Naik
Pembuangan obat yang tidak benar atau sembarangan dapat menjadi celah bagi peredaran obat palsu yang dapat membahayakan masyarakat.
Selain itu, obat kedaluwarsa yang dibuang sembarangan dapat menimbulkan kerusakan bagi lingkungan, karena bahan kimia yang terkandung di dalamnya.
Lalu, bagaimanakah cara membuang obat kedaluwarsa dengan benar? Yuk, simak!
Dalam pedoman BPOM, terdapat beberapa cara untuk membuang obat, tergantung dengan jenis obat yang akan dibuang.
Cara Membuang Obat Berdasarkan Jenisnya
1. Obat Tablet, Pil, Puyer, Salep, dan Krim
Langkah-langkah membuang obat jenis seperti yang disebutkan di atas adalah sebagai berikut.
- Keluarkan obat dari bungkusnya lalu hancurkan obat agar bentuknya tidak utuh.
- Campurkan obat yang telah dihancurkan tadi dengan ampas kopi, tanah, atau bahan lainnya agar sampah obat tidak dikonsumsi anak-anak, hewan peliharaan, atau dipungut orang lain.
- Simpan obat yang sudah dicampur dengan bahan lain ke dalam wadah yang bisa ditutup dan tidak tumpah.
Baca Juga: Jangan Lakukan Lagi, Ini 4 Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Mengonsumsi Obat
Misalkan botol plastik bekas, kaleng, atau wadah lainnya.
- Buang wadah berisi campuran obat dan sudah tertutup rapat tadi ke tempat sampah yang ada di rumah.
2. Obat Sirup dan Cairan
Langkah-langkah membuang obat jenis sirup dan cairan adalah sebagai berikut.
- Periksa endapan di bawah botol kemasan obat sirup. Apabila ada endapan atau obat sudah mengental, tambahkan sedikit air dan kocok sampai endapan larut.
- Tuang larutan cairan obat ke dalam plastik, lalu tambahkan ampas kopi, tanah, atau bahan kotor lainnya ke dalam larutan obat tersebut.
- Tuang campuran obat ke wadah plastik yang ada tutupnya, lalu tutup sampai rapat.
- Terakhir, buang kemasan berisi campuran obat tadi ke tempat sampah.
Baca Juga: Dianggap Tanaman Pengganggu, Akar Alang-Alang Punya Manfaat untuk Diare hingga Kesehatan Jantung
3. Membuang Kemasan Obat
Tidak hanya obat yang kedaluwarsa, BPOM juga memberikan pedoman tentang cara membuang kemasan obat yang sudah kosong.
Langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut.
- Membuang seluruh informasi pribadi dari kemasan obat yang sudah kosong untuk melindungi identitas dan data pribadi, seperti nama dan tanggal lahir pasien.
- Untuk wadah obat yang berupa botol plastik, pot plastik, atau botol kaca dibuang dengan cara dirusak atau dipecah lalu dibuang ke tempat sampah.
- Sedangkan untuk wadah berupa boks, dus, atau tube sebaiknya digunting dahulu sebelum dibuang ke tempat sampah.
Nah, itulah cara membuang dan memusnahkan obat kadaluarsa dan kemasan obat yang harus kamu tahu.
(Penulis: Jawahir Gustav Rizal)
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
AIA Healthiest Schools Dukung Sekolah Jadi Lebih Sehat Melalui Media Pembelajaran dan Kompetisi
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR