Bobo.id - Teman-teman pastinya tidak asing dengan istilah polisi tidur yang banyak kalian temukan di jalanan, bukan?
Hampir di setiap ruas jalan yang ada di Negara ini pasti dapat ditemui polisi tidur.
Di Indonesia, polisi tidur banyak ditemukan di jalanan atau gang yang banyak dilalui pejalan kaki untuk menyeberang.
Misalnya, jalanan yang dekat dengan sekolahan, kantor, atau pusat keramaian masyarakat.
Baca Juga: Bukan dari Indonesia, dari Mana Istilah Polisi Tidur Berasal?
Polisi tidur (speedtrap) biasanya berfungsi sebagai pertanda bagi para pengendara agar memperlambat laju kendaraan karena adanya obyek yang harus diwaspadai.
Memperlambat laju kendaraan ini berfungsi mengecilkan adanya keselakaan.
Misalnya, tabrakan yang disebabkan oleh laju kendaraan yang kencang.
Polisi tidur ini sangat berguna dalam menghindarkan kecelakaan, oleh sebab itu, teman-teman banyak menemukannya di jalanan di Indonesia.
Asal Mula Polisi Tidur
Namun, apakah teman-teman tahu sebenarnya asal usul atau sejarah dari polisi tidur itu sendiri?
Di negara lain yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa utama, istilah polisi tidur lebih dikenal sebagai speed bump yang memiliki makna pembatas kecepatan.
Walaupun populer digunakan di Amerika, Kanada, dan banyak negara lain, istilah polisi tidur ini mengacu pada bahasa kiasan dari Kerajaan Britania Raya.
Britania Raya adalah wilayah kerajaan yang meliputi Inggris, Skotlandia, dan Wales, yang sekarang dipimpin ratu Elizabeth II.
Banyak yang meyakini bahwa istilah polisi tidur ini berasal dari bahasa kiasan Britania Raya, yaitu Sleeping Policeman yang memiliki arti polisi tidur.
Pembangunan polisi tidur pun banyak dilakukan di negara lain.
Baca Juga: Macam-Macam Rambu Lalu Lintas, Penjelasan, dan Contohnya Bagi Pengendara Kendaraan Bermotor
Di Amerika Serikat, polisi tidur pertama dibangun pada 7 Juni 1906 di New Jersey sebagai alat pembatas kecepatan.
Bahan-bahan seperti batu ubin besar dan batu besar digunakan untuk menaikkan trotoar sejauh lima inci.
Pada tahun 1953 sebuah polisi tidur dirancang oleh seorang fisikawan bernama Arthur Holly Compton untuk memperlambat lalu lintas di luar Universitasnya.
Profesor Holly membangun polisi tidur dengan bentuk yang mirip seperti polisi tidur yang kita gunakan saat ini.
Langkah-langkah pengendalian lalu lintas menjadi semakin populer di seluruh dunia dan polisi tidur banyak dibangun di negara asal istilahnya, Inggris, pada tahun 1983.
Polisi Tidur di Indonesia
Pembangunan polisi tidur di luar negeri itu tidak mudah, lo.
Yang membangun polisi tidur hanyalah yang memiliki otoritas atau wewenang dalam sektor dinas perhubungan.
Sehingga, pembuatan dan penempatan polisi tidur tidak dilakukan asal-asalan.
Baca Juga: Tidak Hanya Satu, Siapa Saja Penemu Lampu Lintas dari Waktu ke Waktu?
Indonesia pun banyak membuat polisi tidur, hanya saja, masyarakat awam pun bisa membuat polisi tidur di mana saja.
Padahal, polisi tidur yang banyak dibangun di Indonesia tak jarang bertentangan dengan desain yang seharusnya diatur.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No 3 Tahun 1994. Aturan tersebut mengatur Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan, memiliki sudut kemiringan adalah 15% dan tinggi maksimum tidak lebih dari 120 mm.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR