Polisi Tidur di Indonesia
Pembangunan polisi tidur di luar negeri itu tidak mudah, lo.
Yang membangun polisi tidur hanyalah yang memiliki otoritas atau wewenang dalam sektor dinas perhubungan.
Sehingga, pembuatan dan penempatan polisi tidur tidak dilakukan asal-asalan.
Baca Juga: Tidak Hanya Satu, Siapa Saja Penemu Lampu Lintas dari Waktu ke Waktu?
Indonesia pun banyak membuat polisi tidur, hanya saja, masyarakat awam pun bisa membuat polisi tidur di mana saja.
Padahal, polisi tidur yang banyak dibangun di Indonesia tak jarang bertentangan dengan desain yang seharusnya diatur.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No 3 Tahun 1994. Aturan tersebut mengatur Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan, memiliki sudut kemiringan adalah 15% dan tinggi maksimum tidak lebih dari 120 mm.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR