Pada asien Omicron yang tidak bergejala bisa melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.
Perhitungan ini dilakukan terhitung sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
2. Pasien Omicron Bergejala Ringan
Pasien Omicron bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri selama 10 hari sejak muncul gejala dan sekurang-kurangnya tiga hari setelah bebas gejala atau tidak mengalami demam dan gangguan pernapasan.
Secara keseluruhan, pasien Omicron yang bergejala selama 10 hari atau kurang, waktu isolasi mandirinya adalah 13 hari.
Baca Juga: Mengenal Penyakit Demam Lassa yang Baru Muncul di Negara Inggris, Penyakit Apa Itu?
Apabila di hari ke-10 pasien Omicron masih menunjukkan gejala, maka isolasi mandiri tetap dilakukan sampai gejala hilang dan ditambah masa isolasi tiga hari.
3. Pemeriksaan PCR
Masa isolasi mandiri pasien Omicron juga bisa diakhiri dengan uji PCR dengan beberapa catatan.
Pasien Omicron yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isolasi mandiri bisa melakukan pemeriksaan NAAT (Nucleic Acid Amplification Test) termasuk pemeriksaan PCR pada hari kelima atau keenam dengan selang waktu 24 jam.
Jika hasil negatif selama uji PCR 2 kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan bahwa masa isolasi mandiri pasien Omicron sudah selesai.
4. Tanpa Pemeriksaan PCR
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR