Bobo.id - Pelaku perjalanan udara, kini tak perlu lagi menunjukkan bukti tes PCR atau Antigen dengan hasil negatif atau non-reaktif.
Hal itu diutarakan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi PPKM secara daring, Senin (7/3/2022).
Pak Luhut juga menyampaikan, aturan dan syarat ini diberlakukan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.
Adapun pemerintah juga akan memberlakukan beberapa kebijakan.
Salah satu kebijakan itu adalah penghapusan syarat menunjukkan bukti tes PCR atau antigen dengan hasil negatif untuk masyarakat yang akan menggunakan pesawat terbang.
Tak hanya pelaku perjalanan udara, kebijakan yang sama juga diterapkan pada masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi darat juga laut.
Beliau menambahkan, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.
Kebijakan Bebas Karantina
Pada masa transisi ini, pemerintah juga mulai menerapkan penghapusan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Bali lewat jalur laut atau pun udara.
Baca Juga: Aturan bagi Pelaku Perjalanan yang Belum Vaksinasi Booster, Haruskah Tes PCR atau Antigen?
Menko Luhut menuturkan, Presiden juga telah menyetujui untuk melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN sejak 7 Maret 2022 di Provinsi Bali.
PPLN tanpa karantina di Baki bisa diterapkan dengan syarat:
1. PPLN yang datang harus menunjukkan pemesanan hotel yang sudah dibayar minimal 8 hari, atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI;
2. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster;
3. PPLN melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif bisa bebas menjalankan aktivitas dengan menjaga protokol kesehatan;
4. PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing;
5. PPLN memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan;
6. Kegiatan internasional yang diselenggarakan di Bali selama masa uji coba menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan standar G20.
Menko Luhut juga menyampaikan tentang kondisi pandemi yang mulai menunjukkan adanya tanda perbaikan.
Baca Juga: Akan Vaksin Booster dalam Waktu Dekat? Ini 3 Cara Cegah atau Kurangi Efek Vaksin Booster
Menurut beliau, selain level assesment yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi.
Hal ini terlihat dalam pergerakan data Google Mobility yang pihak pemerintah ambil dalam sepekan terakhir.
Meski demikian, pemerintah menyebut akan terus menggenjot peecepatan vaksinasi dosis lengkap di Indonesia, khususnya untuk kelompok lansia.
Luhut menyebut, saat ini kelompok lansia yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua sudah ada di angka 62 persen.
(Penulis : Luthfia Ayu Azanella)
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR