Bobo.id - Pandemi COVID-19 dan variannya belum berakhir dan membuat orang belum bisa bepergian secara leluasa.
Namun, program vaksinasi dan mematuhi protokol kesehatan, bisa membantu menurunkan jumlah kasus infeksinya.
Oleh karena itu, nantinya pemerintah Indonesia berencana menerapkan aturan bebas karantina bagi seluruh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), yang akan berlaku awal April 2022 mendatang.
Rencana ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada konferensi pers Senin, 7 Maret 2022.
Tapi, rencana PPLN ini bisa berhasil dan langsung diterapkan jika uji coba bebas karantina PPLN yang dimulai sejak 7 Maret 2022 ini berhasil.
Peraturan baru ini sudah dilakukan berdasarkan masukan dari pakar yang ahli di bidangnya dan dilakukan dengan hati-hati.
Jadi, rencananya akan dilakukan bertahap dan jika berhasil akan dilanjutkan. Lalu, di mana uji coba PPLN ini dilakukan?
Untuk mengetahui informasinya lebih lanjut, teman-teman bisa menyimaknya lebih lanjut. Seperti berikut ini. Yuk, simak!
Uji Coba Bebas Karantina PPLN di Bali
Baca Juga: Asam Lambung Naik Setelah Sembuh dari COVID-19, Ini 8 Tips Mengatasinya Secara Alami
Uji coba rencana PPLN ini pertama kali pada 7 Maret 2022 dan dilakukan di Provinsi Bali, serta sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Lalu, bagaimana penerapan uji cobanya? Dalam hal ini pemerintah memberlakukan beberapa persyaratan yang harus dipatuhi semua orang.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR