Bobo.id - Pemerintah Australia pada Jumat (11/2/2022) lalu, secara resmi mengumumkan koala sebagai spesies yang terancam punah.
Menteri Lingkungan Australia Susan Ley mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan perlindungan untuk koala di wilayah New South Wales, Queensland, dan Australian Capital Territory (ACT) dengan mengubah status rentan menjadi terancam punah.
Pada 2020, para peneliti sudah memperingatkan bahwa koala akan punah sebelum 2050 jika tidak segera ditangani oleh negara.
Dilansir dari New York Post, banyak koala di Australia yang menderita klamidia, yang merupakan salah satu penyakit reproduksi.
Akibat klamidia, populasi koala di New South Wales turun 33 hingga 61 persen sejak 2001.
Sementara itu, sejak 2001 juga, jumlah koala di Queensland mengalami penurunan hingga setengahnya akibat kekeringan, kebakaran, dan penggundulan hutan.
The Australian Koala Foundation memperkirakan ada kurang dari 100 ribu koala yang tersisa di alam liar, kira-kira jumlah koala yang tersisa hanya sekitar 43 ribu.
Hal tersebut diperparah dengan kebakaran hutan musim panas yang terjadi pada 2019 hingga 2020, telah membuat sekitar 5.000 koala mati.
Selain itu, kebakaran hutan juga merusak 24 persen habitat koala di New South Wales.
Baca Juga: Informasi Tentang Badak Jawa: Cara Berkembang Biak dan Jenis Makanan, Materi Kelas 5 SD Tema 5
Cara Selamatkan Koala
Beberapa langkah yang diambil Pemerintah Australia untuk menyelamatkan habitat koala, menurut Ley, adalah vaksin untuk mencegah dan mengobati klamidia, serta penggunaan drone untuk mengamati dan memulihkan habitat.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR