LSF memiliki kantor pusat di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Nah, LSF ini memiliki tugas untuk menyaring dan memberikan sensor pada sebuah film yang akan ditayangkan di bioskop dan diedarkan di Indonesia.
Baik film dalam negeri dan luar negeri, semuanya akan melalui proses sensor oleh LSF ini, teman-teman.
Meski jarang diliput media, namun, peran LSF ini sangat penting dalam menjaga kualitas perfilman di Indonesia.
LSF bertanggung jawab untuk memberikan izin tayang film-film yang memberikan dampak baik pada Indonesia, terutama generasi bangsa seperti kita ini.
Dalam tugasnya, LSF bekerja berdasarkan peraturan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang perfilman.
Proses Sensor Film Oleh LSF
Baca Juga: Ternyata Anak-Anak Tak Boleh Sembarang Nonton Film Horor, Ini Dampaknya
Sebelum film tayang, film akan didaftarkan dulu ke LSF, ya.
Di LSF, terdapat 6 komisi khusus yang akan fokus mengawasi film tersebut. Komisi dalam LSF adalah:
1. Bidang Penyensoran
2. Bidang Evaluasi dan Hukum
3. Bidang Hubungan Antar Lembaga
4. Bidang Dialog
5. Bidang Sosialisasi Kebijakan
6. Bidang Pemantauan
Selama proses penyensoran film, ketua dan wakil ketua komisi LSF pun juga diharuskan untuk turut hadir selama proses sensor film berjalan.
Source | : | lsf.go.id |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR