Pada jalur ini memang akan diprioritaskan, namun tetap melihat jarak dari tempat tinggal calon peserta didik yang baru dengan lokasi sekolah.
Jarak yang terdekat akan mendapat prioritas lebih, seperti ketentuan pada jalur zonasi.
Kemudian usia paling tinggi dari calon peserta didik juga menjadi salah satu ketentuan yang diberlakukan.
4. Jalur Prestasi
Jalur prestasi juga bisa diprioritaskan untuk diterima dengan beberapa ketentuan seperti nilai, prestasi, dan usia.
Calon peserta didik akan mendapatkan perhatian tentang nilai rapor dan bobot nilai prestasi dari kejuaraan yang diikuti.
Baca Juga: PPDB DKI Jakarta 2022 Jalur Prestasi Dibuka, Ini Jenis Prestasi dan Jadwalnya
Lalu usia yang paling tinggi pada calon peserta didik juga dipertimbangkan.
Setelah melihat semua ketentuan tersebut, teman-teman bisa mempertimbangkan jalur dan sekolah mana yang harus dipilih.
----
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Ppdb.jatengprov.go.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR